Mahakam Ulu adalah Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten
Kutai Barat, yang sejak jaman Hindia Belanda Tahun 1900 telah dikenal dengan
sebutan Onderafdeeling Boven Mahakam atau Ulu Mahakam (berdasarkan besluit van
den Gouverneur – Generaal van Nederlandsch-Indie, 13 April 1900).
Dimana pada saat itu Kerajaan Kutai dibagi menjadi dua
wilayah administratif yaitu Onderafdeeling Boven Mahakam dengan pusat
Pemerintahan di Long Iram dan Vierkante Pall dengan pusat Pemerintahan di
Samarinda.
Selanjutnya, pada tahun 1930, wilayah Kerajaan Kutai dipecah
menjadi empat Onderafdeeling yakni Onderafdeeling Zuid Kutai, Onderafdeeling
Oost Kutai, Onderafdeeling West Kutau, dan Onderafdeeling Boven Mahakam dengan
dua Kecamatan yakni Long Iram dan Long Pahangai.
Memasuki era Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 1946,
wilayah administratif Kesultanan Kutai dimekarkan menjadi dua dengan diberi
nama baru yakni Kepatihan Kutai Barat dan Kepatihan Kutai Tengah.
Tahun 1952 terjadi pemekaran wilayah dan perubahan nama dari
Kepatihan menjadi Kewedanaan.
Pada jaman Orde Baru, sesuai UU no.5 Tahun 1974, menggunakan
format Otonomi Daerah dengan pola Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Tingkat II/Kabupaten/Kotamadya, Mahakam ulu adalah bagian
dari Kabupaten DATI II Kutai.
Ketika memasuki era Reformasi sesuai UU No. 22 Tahun 1999,
wilayah DATI II Kutai dimekarkan menjadi empat Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten
Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota
Bontang.
Dengan lahirnya UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Kutai Barat maka wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam yang semula
dua Kecamatan menjadi lima kecamatan yakni Long Iram, Long Hubung, Long Bagun,
Long Pahangai, dan Long Apari. Belakangan terjadi Pemekaran Kecamatan yaitu
Kecamatan Tering dan Kecamatan Laham.
Wilayah Onderafdeeling Boven Mahakam oleh masyarakat dikenal
dengan sebutan wilayah Mahakam Ulu yang dimulai dari Kampung Muyub Aket hingga
Kampung Long Apari.
Sejak tanggal 9 Oktober 2004 di Samarinda, melalui lima
Kepala Adat Besar Kecamatan yaitu : 1. Kepala Adat Besar Kecamatan Long Iram
dan Kecamatan Tering (Bapak C. Wang Long), 2. Kepala Adat Besar Kecamatan Long
Hubung dan kecamatan Laham (Bapak Bit Doq), 3. Kepala Adat Besar Kecamatan Long
Bagun (Bapak Luhat Luweh, Alm), 4. Kepala Adat Besar Kecamatan Long Pahangai
(Bapak Belawing Belareq) dan 5. Kepala Adat Besar Kecamatan Long Apari (Bapak
Belareq Kaya, Alm) membentuk Kerukunan Masyarakat Wilayah Mahakam Ulu (KMWMU)
disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat wilayah Mahakam Ulu, dengan misi
“Memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka percepatan
Pembangunan yang adil dan merata”
Terpilih Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Wilayah Mahakam Ulu
(KMWMU) Periode pertama tahun 2004-2008 adalah Bapak Drs. Firminus Kunum, M.Si
dengan Sekretaris Umum Bapak dr.Lukas Demo Bakiaq,MM.
Pada periode I KMWMU ini telah dibentuk Tim kajian awal dan
menghasilkan Naskah tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dengan
koordinator Drs. Michael Liah, M.Si, Sekretaris Benidiktus Wisdiadi, SE dengan
anggota Benidiktus Jiu Hong (Alm), Drs. Asli Amin, Drs. Yohanes Hang Kueng,
Drs.Simon Devung, M.Si, Petrus Ngo, SE.,MM, Drs.Y. Bayau Lung,M.Si, Ir.
Vinsensius Mering, Drs. Lidjo Kaya, Mijang, SE, Edmondus AL, Bsc, A. Romen
Brit, SH, Drs.Ferdinandus Hanye, Drs. Lilik Peng,M.AP, Stevanus Dehung, S.Pd.
Selanjutnya KMWMU membentuk Tim Kajian lanjutan dengan Ketua
Drs. Yohanes Hang Kueng, M.Si, Wakil Ketua Ir.Vinsensius Mering, Sekretaris
Benediktus Wisdiadi, SE, Anggota Luhat Juk, S.Sos, Martinus Miing, SH, Mijang,
SE dan Agustinus Lejiu, S.Sos.
Seluruh hasil observasi tersebut secara resmi disampaikan
kepada Bupati Kutai Barat dan DPRD Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 16
Oktober 2007 di Datah Suling.
Berikutnya, melalui para anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
yang berasal dari Mahakam Ulu mampu menggiring perjuangan tersebut hingga
terbentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Kutai Barat tentang
Pemekaran Kabupaten Kutai Barat sebagai Ketua Bapak Drs.Y.Juan Jenau Periode
tahun 2008-2009, dilanjutkan dengan Pansus 2009-2013 dengan Ketua Bapak Drs. Y.
Juan Jenau dan anggota Ir. Nyangun Alui, Moch. Japrie, Drs. Y.Lidjo Kaya,MM,
Martin Hat, ST.,M.Si, dan Suharto, SP.
Pada masa ini, muncul gerakan yang dinamakan Tim 67 Tanaa
Mekaam pada tanggal 31 Agustus 2007 guna membantu KMWMU yang dikoordinir oleh
Drs.Ferdinandus hanye, Ding Lie,Balan Tingai dan Yosep Lie Aran (Alm).
Periode II Kepengurusan KMWMU Tahun 2008-2012, terpilih
Drs.Valentinus Tingang Bavong,MM sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum
Veridiana Huraq Wang, S.Pd.,MM.
Pada Periode II Kepengurusan, KMWMU membentuk Presidium
Percepatan Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang menjadi ujung tombak
perjuangan Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dengan Ketua Presidium Periode I
Tahun 2008-2011 Bapak Agustinus Ding, SE dan sekretaris Bapak Drs. Y. Lidjo
Kaya,MM.
Hasil yang dicapai adalah mampu menyelesaikan persyaratan
sesuai PP No.78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah dan bersama Pansus
Pemekaran mampu meyakinkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk melakukan
kajian dan kerjasama dengan UNAIR Surabaya terhadap kajian Independen DOB
Mahakam Ulu dengan penilaian Calon Kabupaten Mahakam Ulu berada dalam kategori
MAMPU.
Selanjutnya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
dengan Universitas Brawijaya Malang tentang kajian Independen Fisik kewilayahan
dan Letak Ibukota yang hasilnya Kecamatan Long Bagun (Kampung Ujoh
Bilang) mendapat penilaian tertinggi dan layak menjadi calon ibukota Kabupaten
Mahakam Ulu, dengan luas 950 Ha yang dihibahkan sebagai pusat perkantoran
Pemerintah Mahakam Ulu.
Seiring masa tersebut, atas perjuangan bersama keluarlah
Surat Keputusan Ketua DPRD kabupaten Kutai Barat, SK Bupati Kutai Barat serta
Keputusan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan SK Gubernur Kalimantan
Timur.
Pada tanggal 15 April 2011, KMWMU membentuk Presidium
Perwakilan Jakarta yang akhirnya melahirkan Pengurus Presidium II.
Presidium II ini dipimpin oleh Bapak Vincent Bobby Baing
sebagai Ketua dengan Sekretaris Bapak Benediktus Wisdiadi, SE. Masa Bakti 2011
hingga terbentuk Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada masa ini, perjuangan semakin berat, mengingat harus
berhadapan dengan Pemerintah Pusat, antara lain perbaikan syarat administratif
(Perbaikan SK-SK), kajian teknis, kajian Fisik Kewilayahan serta Kerjasama
dengan Bakosurtanal (BIG).
Selain hal diatas, secara non teknis melakukan lobi-lobi
dengan Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, Ditjen OTDA Kemendagri, Kemenkeu
serta beberapa Kementerian terkait.
Pada tanggal 15 Juli 2011 melalui sidang Paripurna, DPD RI mengeluarkan
Rekomendasi Persetujuan terhadap Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu.
Selanjutnya tanggal 14 November 2011, usulan DOB Kabupaten
Mahakam Ulu secara resmi menjadi bagian pembahasan Panja DOB DPR RI setelah
lolos dari Pembahasan di Badan Legislasi DPR RI.
Pada tanggal 12 April 2012, melalui sidang Paripurna, DPR RI
akhirnya menyetujui Rancangan UU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu bersama 18
DOB lainnya.
Pada tanggal 17 September 2012, dihadapan rapat Komisi II
DPR RI tentang Laporan Pemerintah Atas Hasil Kajian terhadap RUU 19 DOB
dinyatakan bahwa calon DOB Kabupaten Mahakam Ulu lolos untuk dibahas pada tahap
I.
Tanggal 25 Oktober 2012, melalui sidang Paripurna DPR RI,
DOB Kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan belum memenuhi syarat untuk disahkan.
Selanjutnya, melalui kesepakatan antara Pansus, KMWMU dan
Presidium serta para tokoh Mahakam Ulu, pada tanggal 19 November 2012
dikoordinir oleh Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH, Bapak Vincent Boby Baing,
Bapak Benediktus Wisdiadi,SE dan Hendrikus Keling, SE akhirnya DOB Kabupaten
Mahakam Ulu dapat dibahas kembali pada tahap II yang dilaksanakan di Cikopo
tanggal 7 Desember 2012.
Dan pada tanggal 13 Desember 2012, dalam Rapat Pengambilan
Keputusan Tingkat I di DPR RI, DOB kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan lolos
Urutan pertama dari 7 DOB yang Lolos dari 14 DOB yang dibahas.
Tepat di Tanggal 14 Desember 2012, melalui Sidang Paripurna
DPR RI, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan DISETUJUI DAN DISAHKAN
menjadi UNDANG-UNDANG Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan
Timur. Peristiwa ini dicatat sebagai lahirnya Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada tanggal 11 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia
menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, perjalanan Pemerintahan di mulai pada tanggal
22 April 2013, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI meresmikan Kabupaten
Mahakam Ulu bersama dengan DOB lainnya, sekaligus melantik Penjabat Bupati
Mahakam Ulu, Bapak MS. RUSLAN,SH.,MH.,M.Si.
Pada tanggal 20 Mei 2013, bertempat di Kampung Ujoh Bilang,
masyarakat Mahakam Ulu mengadakan Syukuran, yang dihadiri oleh Gubernur
Kalimantan Timur, Bupati Kutai Barat, Walikota Samarinda, Anggota DPR RI serta
beberapa Pejabat Daerah dan Pusat.
Acara Syukuran ini ditandai dengan Misa Syukur yang dipimpin
oleh Munsinyiur Sului Florentinus, MSF (alm), Uskup Agung Samarinda.
Pada tanggal 7 November 2013, Penjabat Bupati Mahakam Ulu
melantik Bapak Drs. Yohanes Avun, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten
Mahakam Ulu.
Pada tanggal 18 Desember 2014, dilaksanakan Pelantikan 20
Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014.
Tanggal 21 April 2015, dilaksanakan Pelantikan Ketua DPRD
pertama Kabupaten Mahakam Ulu yaitu Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH, Wakil
Ketua I DPRD Bapak Moch. Japrie dan Wakil Ketua II Bapak Drs. Y. Juan Jenau.
Tanggal 23 April 2015, dilantik Penjabat Bupati Mahakam Ulu
Bapak Ir. Frederick Bit, M.Si oleh Gubernur Kalimantan Timur menggantikan Bapak
MS. Ruslan, SH.,MH.,M.Si yang ikut sebagai salah satu calon Bupati Mahakam Ulu
pada Pilkada I Mahakam Ulu.
Pada tanggal 9 Desember 2015, Kabupaten Mahakam Ulu,
melaksanakan Pilkada Serentak dan terpilih Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH
sebagai Bupati Mahakam Ulu dan Bapak Drs.Y.Juan Jenau sebagai Wakil Bupati.
Pada tanggal 25 Januari 2016, dilantik Ketua DPRD (kedua)
Kabupaten Mahakam Ulu yakni Ibu Novita Bulan, SE.,MBA menggantikan Bapak
Bonifasius Belawan Geh, SH, dan Bapak Tiopilus Hanyeq, SAB.,M.Si sebagai Wakil
Ketua II menggantiikan Bapak Drs. Y.Juan Jenau yang mengundurkan diri karena
menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu.
Pada tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lamin Etam
Kamtor Gubernur Kalimantan Timur di samarinda, dilaksanakan Pelantikan Bupati
dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Periode 2016-2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Selanjutnya, pada tanggal 26 Februari 2021, bertempat di
Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur di samarinda, dilaksanakan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Periode 2021-2024 yakni Bapak
Bonifasius Belawan Geh, SH dan Bapak Drs. Yohanes Avun, M.Si oleh Gubernur
Kalimantan Timur.
Kabupaten Mahakam Ulu dibagi menjadi 5 kecamatan[1],
dan 50 kelurahan/desa antara lain:
- Long Apari
- Long
Apari
- Long
Kerioq
- Long
Pananeh I
- Long
Pananeh II
- Long
Pananeh III
- Naha
Buan
- Naha
Silat
- Naha
Tifab
- Tiong
Bu’u
- Tiong
Ohang
- Long Pahangai
- Datah
Naha
- Delang
Kerohong
- Lirung
Ubing
- Liu
Mulang
- Long
Pahangai I
- Long
Pahangai II
- Long
Isun
- Long
Lunuk
- Long
Lunuk Baru
- Long
Pakaq
- Long
Pakaq Baru
- Long
Tuyoq
- Naha
Aruq
- Long Bagun
- Batoq
Kelo
- Batu
Majang
- Long
Bagun Ilir
- Long
Bagun Ulu
- Long
Hurai
- Long
Melaham
- Long
Merah
- Memahak
Ilir
- Memahak
Ulu
- Rukun
Damai
- Ujoh
Bilang
- Long Hubung
- Datah
Bilang Baru
- Datah
Bilang Ilir
- Datah
Bilang Ulu
- Long
Hubung
- Lutan
- Mata
Libaq
- Memahak
Teboq
- Sirau
- Tri
Pariq Makmur
- Wana
Pariq
- Laham
- Danum
Paroy
- Laham
- Long
Gelawang
- Nyaribungan
- Muara
Ratah