Jam Pelayanan: 08.00 - 16.30 Wita
Mahakam Ulu adalah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Barat. Sejak masa Hindia Belanda, wilayah ini telah dikenal dengan nama Onderafdeeling Boven Mahakam atau Ulu Mahakam, berdasarkan Besluit van den Gouverneur–Generaal van Nederlandsch-Indie tertanggal 13 April 1900.
Pada masa itu, wilayah Kesultanan Kutai dibagi menjadi dua wilayah administratif:
Tahun 1930, Kerajaan Kutai dimekarkan menjadi 4 onderafdeeling, salah satunya adalah Boven Mahakam yang terdiri dari Kecamatan Long Iram dan Long Pahangai.
Pada era Republik Indonesia (1946), nama wilayah diubah menjadi Kepatihan Kutai Barat dan Kepatihan Kutai Tengah, lalu menjadi Kewedanaan pada 1952.
Masa Orde Baru melalui UU No.5 Tahun 1974 menempatkan Mahakam Ulu sebagai bagian dari Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai. Pada era Reformasi, UU No. 22 Tahun 1999 membagi Kutai menjadi:
Dengan disahkannya UU No. 47 Tahun 1999, wilayah eks-Boven Mahakam menjadi 5 kecamatan: Long Iram, Long Hubung, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Kemudian terjadi pemekaran lagi menjadi 7 kecamatan, termasuk Laham dan Tering.
Wilayah ini dikenal masyarakat sebagai Mahakam Ulu, membentang dari Kampung Muyub Aket hingga Long Apari.
Pada 9 Oktober 2004, lima Kepala Adat Besar mendeklarasikan pembentukan Kerukunan Masyarakat Wilayah Mahakam Ulu (KMWMU) di Samarinda, dengan misi: “Memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Mahakam Ulu untuk percepatan pembangunan yang adil dan merata.”
Ketua Umum KMWMU pertama periode 2004–2008 adalah Bapak Drs. Firminus Kunum, M.Si dan Sekretaris Umum dr. Lukas Demo Bakiaq, MM. Tim Kajian Awal dipimpin oleh Drs. Michael Liah, M.Si bersama tokoh-tokoh masyarakat Mahakam Ulu.
Perjuangan mereka berhasil mengantarkan pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu melalui:
Pada 14 Desember 2012, melalui Sidang Paripurna DPR RI, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu disetujui menjadi Undang-Undang. Kemudian ditandatangani Presiden RI pada 11 Januari 2013 menjadi Undang-Undang No. 2 Tahun 2013.
Kabupaten Mahakam Ulu diresmikan pada 22 April 2013 oleh Mendagri dan Penjabat Bupati pertama adalah MS. Ruslan, SH., MH., M.Si.
Pada 9 Desember 2015, Mahakam Ulu menggelar Pilkada pertama dan menghasilkan Bupati Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH dan Wakil Bupati Drs. Y. Juan Jenau.
Kabupaten ini terbagi menjadi 5 kecamatan dan 50 kampung, di antaranya:
Dengan semangat kebersamaan dan perjuangan yang panjang, Kabupaten Mahakam Ulu kini menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.
Copyright@ By - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mahakam Ulu